Besok KPU Serahkan Kesimpulan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024 ke MK

- 15 April 2024, 20:12 WIB
Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin.
Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin. /

"KPU sangat yakin dan sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan," pungkas Afifuddin.

Sebagaimana diketahui, MK memberikan batas akhir waktu penyerahan kesimpulan para pihak atas sengketa hasil Pilpres 2024, pada, Selasa, 16 April 2024 besok.

Baca Juga: Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur Hadapi Kekerasan di Papua

Setelah itu, MK besok secara formal sudah mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Pengucapan putusan tersebut dilakukan pada 22 April 2024.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah