Komite IV DPD RI Dukung Penguatan BPK RI Laksanakan Fungsi Pemeriksaan Keuangan Negara

- 27 Mei 2024, 22:16 WIB
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Semester II Tahun 2023.
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Semester II Tahun 2023. /Dok Humas DPD RI/ARAHKATA

 

ARAHKATA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Semester II Tahun 2023.

Dra. Elviana, M.Si., Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan  bahwa Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

“DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” jelas Senator dari Provinsi Jambi tersebut.

Baca Juga: BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Masyarakat yang Berbeda

Dra. Elviana, M.Si., menyampaikan bahwa DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

“Pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan memuat total 156 temuan senilai Rp212,55 miiliar dan 521 rekomendasi senilai Rp183,64 miliar. Khusus untuk tahun 2023, terdapat 60 temuan senilai Rp65,30 miliar dan 168 rekomendasi senilai Rp59,34 miliar,” jelas Dra. Elviana, M.Si.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA dalam kesempatan yang sama menyampaikan penghargaan dan rasa hormatnya atas kunjungan Komite IV DPD RI ke BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Siap-siap! Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Setiap Bulan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah