ARAHKATA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Semester II Tahun 2023.
Dra. Elviana, M.Si., Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.
“DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” jelas Senator dari Provinsi Jambi tersebut.
Baca Juga: BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Masyarakat yang Berbeda
Dra. Elviana, M.Si., menyampaikan bahwa DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
“Pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan memuat total 156 temuan senilai Rp212,55 miiliar dan 521 rekomendasi senilai Rp183,64 miliar. Khusus untuk tahun 2023, terdapat 60 temuan senilai Rp65,30 miliar dan 168 rekomendasi senilai Rp59,34 miliar,” jelas Dra. Elviana, M.Si.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA dalam kesempatan yang sama menyampaikan penghargaan dan rasa hormatnya atas kunjungan Komite IV DPD RI ke BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Siap-siap! Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Setiap Bulan
“Berdasarkan rekapitulasi hasil pemeriksaan pemerintah daerah dan BUMD, terdapat peningkatan jumlah temuan dan jumlah permasalahan pada IHPS II 2023 jika dibandingkan dengan IHPS II tahun 2022, yakni 1.818 temuan dan 2.775 permasalahan pada IHPS II tahun 2023 meningkat menjadi 3.266 temuan dan 4.868 permasalahan,” ucap Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA.