Bagaimana Hukum Mandi Jumat Menurut Para Ulama?

- 13 Agustus 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi mandi. 3 bahaya mandi air hangat setiap hari.
Ilustrasi mandi. 3 bahaya mandi air hangat setiap hari. /Pixabay.com/fizkes

ARAHKATA – Mandi sebelum melaksanakan Shalat Jumat kerap dilakukan banyak umat muslim. Meski demikian, ada pula yang tidak menjalankannya sehingga timbul pertanyaan dari sebagian yang lain tentang bagaimana hukumnya mandi Jumat.

Lalu ditanyakan juga apakah Shalat Jumat menjadi sah atau tidak jika tidak melaksanakan mandi Jumat?

Dalam mengetahui hukum dalam suatu perkara, maka sangat dianjurkan untuk merujuk pada pendapat para ulama.

Baca Juga: Yuk Simak! Manfaat Membaca Ayat Kursi Bagi Umat Islam

Untuk perkara mandi Jumat, mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum mandi Jumat adalah sunnah, namun sebagian ulama lainnya ada yang mewajibkan.

Maka sebaiknya mandi Jumat tidak ditinggalkan sebagai pilihan yang aman ketika menjumpai perbedaan.

Menurut  Al Khottobi dan selainnya bahwa para ulama sepakat (berijma’), mandi Jumat bukanlah syarat sahnya sholat Jum’at. Shalat tersebut tetap sah walaupun tanpa mandi Jumat.

Baca Juga: Berdoa Pada Waktu Ini Doa Apapun Akan Dikabulkan!

“Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jumat selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jumat lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan,” Al Fath, Az Zain bin Al Munir.

Bisa dijelaskan, bahwa mandi Jumat disyari’atkan bagi orang yang akan menghadiri Shalat Jumat, bukan karena hari tersebut adalah hari Jumat.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x