Begini Cara Buang Masker Bekas Pakai yang Benar

- 23 September 2021, 12:28 WIB
Ilustrasi masker. Meski sudah divaksinasi tetap harus pakai masker
Ilustrasi masker. Meski sudah divaksinasi tetap harus pakai masker /PotensiBadung

ARAHKATA - Menggunakan masker merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah penularan virus COVID-19.

Tetapi hal ini menyebabkan penumpukan limbah medis yang salah satunya adalah masker.

Membuang limbah medis yang sudah tidak terpakai harus dengan cara yang benar agar tidak terjadi penularan virus COVID-19.

Berikut cara membuang masker bekas pakai yang bener seperti dikutip Arahkata dari Kementerian Kesehatan pada 23 September 2021.

Baca Juga: Libatkan Karang Taruna, Kemensos Bagikan Masker dan Vitamin ke Warga

1. Kumpulkan masker bekas pakai. Masker yang habis dipakai jangan langsung dibuang bagitu saja sebaiknya kumpulkan dalam wadah atau plastik.

2. Disinfeksi dengan cara merendam masker
setelah dipakai pada disinfektan, klorin pemutih atau semprotankan dengan desinfektan yang ada.

3. Ubah bentuk dengan cara mengumpulkan
masker dengan wadah atau plastik yang aman, kemudian rusak talinya dan sobek tengahnya dengan cara menggunting menjadi beberapa bagian agar tidak bisa dipakai ulang.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Masker Spirulina Asli dan Palsu

4. Buang ke tempat sampah terdekat
Jika masker sudah direndam atau di semprot dengan desinfektan dan disobek buanglah ketempat sampah rumah tangga.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah