Meta Didenda 18.6 Juta Dollar, Ini Penyebabnya

- 16 Maret 2022, 16:29 WIB
CEO Facebook Mark Zuckerberg telah mengumumkan facebook ganti nama pada akun resminya menjadi META.
CEO Facebook Mark Zuckerberg telah mengumumkan facebook ganti nama pada akun resminya menjadi META. /Instagram @suksesterus.id/

ARAHKATA - Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia telah memberikan denda kepada Meta sebesar 18,6 juta dollar AS atas 12 pelanggaran data.

Meta melanggar beberapa pasal Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.

Perusahaan Mark Zuckerberg dinilai gagal memiliki langkah-langkah teknis dan organisasi yang tepat untuk segera menunjukkan strategi keamanan yang diterapkan untuk melindungi data pengguna UE.

Baca Juga: NFT Akan Hadir di Instagram, Ini Kata Zuckerberg

Dilansir dari Engadget oleh ARAHKATA pada Rabu 16 Maret 2022, DPC menerima pemberitahuan adanya pelanggaran data yang dilakukan Meta antara Juni dan Desember 2018.

Sebelum mengumumkan denda, DPC berkonsultasi dengan otoritas Eropa lainnya berdasarkan pedoman GDPR, karena penyelidikan terkait dengan pemrosesan lintas batas.

“Denda ini adalah merupakan pencatatan sejak 2018 yang telah kami perbarui, bukan kegagalan untuk melindungi informasi orang,” kata juru bicara Meta kepada Engadget dikutip ARAHKATA.

Baca Juga: Peneliti Temukan Malware Jenis Baru di Ukraina

“Kami menganggap serius kewajiban kami berdasarkan GDPR dan akan mempertimbangkan keputusan ini dengan hati-hati sebagai proses agar kami terus berkembang,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Engadget


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x