Kekang Konten Ilegal, UE Tetapkan Aturan Internet Baru untuk Google dan Meta

- 24 April 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi Google
Ilustrasi Google /Pixabay.com/Hebi B./

 

ARAHKATA - Google dan Meta harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal jika tidak ingin mendapatkan hukuman setelah diberlakukannya aturan internet baru.

Google dan Meta berpotensi menghadapi risiko denda sangat besar di bawah aturan internet baru yang telah disepakati antara negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen Uni Eropa.

Kesepakatan itu dicapai setelah lebih dari 16 jam negosiasi. Digital Services Act (DSA) adalah cabang kedua dari strategi kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager demi mengendalikan Google, Meta dan raksasa teknologi AS lainnya.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, Twitter Larang Iklan Penolakan Perubahan Iklim

Bulan lalu, Margrethe Vestager mendapat dukungan dari 27 negara anggota dan anggota parlemen untuk aturan penting yang disebut Digital Markets Act (DMA).

Aturan DMA dapat memaksa Google, Amazon, Apple, Meta, dan Microsoft untuk mengubah praktik bisnis inti mereka di Eropa.

"Kami memiliki kesepakatan di DSA: Undang-Undang Layanan Digital akan memastikan bahwa apa yang ilegal secara offline juga dilihat dan ditangani sebagai ilegal secara online - bukan sebagai slogan, ini sebagai kenyataan," kata Vestager melalui cuitannya di Twitter dalam Reuters dikutip ARAHKATA pada Minggu 24 April 2022.

Baca Juga: Lapsus$ Berulah! T-Mobile Jadi Sasaran Peretasan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x