Elon Musk dan Twitter Digugat, Apa Alasannya?

- 8 Mei 2022, 22:11 WIB
Elon Musk
Elon Musk /Instagram/@elonrmuskk

ARAHKATA - Baru-baru ini sang bos Tesla Elon Musk membuat geger publik dengan tindakannya.

Pasalnya, Musk mengakusisi Twitter dengan membeli platform media sosial tersebut.

Tapi, batu sandungan selalu ada dikehidupan setiap orang. Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh seorang pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat.

Baca Juga: Elon Musk Akan Ganti CEO Twitter, Parag Agrawal Khawatirkan Ini

Ia dituntut lantaran akuisisi perusahaan media sosial itu baru-baru ini, Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2025.

Gugatan tersebut bisa dibatalkan asalkan dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip Arahkata dari Reuters Minggu, 8 Mei 2022.

Tuntutan itu menyatakan Musk adalah 'pemegang saham yang berkepentingan' setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter, ia diminta menunda akuisisi ini.
Baca Juga: Usai Elon Musk Beli Twitter, Bill Gates Beri Peringatan Ini!

Direktur Twitter dianggap telah melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.

Pengelola dana pensiun itu juga turut menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x