Hati Hati Klaim BPA Free, Ada Senyawa Berbahaya Lain Yang Disembunyikan

- 1 November 2023, 06:46 WIB
klaim BPA Free padahal plastiknya dari bahan PET.
klaim BPA Free padahal plastiknya dari bahan PET. /Wijaya Kusnaryanto/ARAHKATA

Sebenarnya, lanjut Nugraha, kalau mengacu peraturan tentang label pangan olahan, tidak boleh kita mengklaim bebas dari suatu bahan kalau memang produk tersebut itu secara alami tidak menggunakan bahan atau tidak terdapat senyawa tersebut.

Dia mencontohkan seperti minyak goreng sawit jika mencantumkan keterangan “non kolesterol”.

Baca Juga: WeTV Persembahkan Serial Original Dua Wajah Arjuna, Sudah Dinantikan Penggemar

“Ini di dalam BPOM saya ambil persis, saya copy paste. Keterangan ‘tanpa kolesterol’ pada produk disilang (dilarang). Artinya, klaim BPA Free ini juga salah sebenarnya pada galon PET (sekali pakai), karena secara alami memang sama sekali tidak perlu BPA untuk membuat plastik PET,” ucapnya.

Jadi, tegasnya, tidak boleh plastik yang secara teknis atau practical yang tidak memerlukan itu mengklaim bebas BPA Free, apalagi untuk PET.

Dia mengatakan PET itu sebenarnya ada resiko lain dari senyawa-senyawa yang terdapat pada kemasannya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), Asetaldehid  dan  Antimon.  

Baca Juga: The Apurva Kempinski Bali dan Javara Indonesia Persembahkan 'Majapahit Imperial Dining'

“Jadi, kesannya seperti menutupi dengan mengkampanyekan dianya sehat tapi sebenarnya ada resiko lain bagi konsumen yang mereka harus tahu juga. Harus dikasih tahu bahwa sebenarnya di PET pun ada resiko lain dari senyawa EG, DEG, antimon trioksida dan asetaldehida,” ujarnya.

Dia mengkhawatirkan apa yang dilakukan produsen galon sekali pakai ini dengan melabeli BPA Free terhadap kemasannya yang jelas-jelas tidak terbuat dari bahan BPA, ini juga akan diadopsi untuk plastik lain juga, misalkan PVC, PS dan melamin yang semuanya memiliki senyawa-senyawa yang beresiko terhadap kesehatan.

Di acara yang sama, Pakar Pangan lainnya dari IPB, Prof. Dr. Ir. Purwiyatno Hariyadi, M.Sc. mengatakan regulasi keamanan pangan diskriminatif  yang hanya diberlakukan pada satu produk tertentu saja bukan prinsip regulatory yang baik.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x