ARAHKATA - Marak sejumlah modus penipuan dengan mengirimkan file dengan ekstensi apk, seperti undangan pernikahan, surat tilang, hingga surat Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK).
Sebuah unggahan X membagikan kisahnya yang dihubungi oleh nomor tidak dikenal dengan nama Direktur Kp.
Nomor tersebut tiba-tiba mengirimkan sebuah file yang dinamakan surat PHK dari kantor pusat. Hingga saat ini, unggahan tersebut dilihat oleh 2,5 juta dan disukai oleh 48 ribu pengguna.
Baca Juga: Gerindra: Maruarar Sirait Akan Diberi Posisi Terhormat dari Prabowo
Unggahan di X penipuan mengirimkan surat PHK. (X)Apk sendiri merupakan format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.
Aplikasi ini digolongkan dalam kategori bahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas seperti membaca dan menerima SMS, sehingga penipu bisa mengakses kode PIN, meminta SMS token secara ilegal, dan bisa melakukan pengiriman uang dari rekening korban.
Pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan tingkat keamanan digital masyarakat Indonesia masih lemah karena masih malas mengganti kata sandi secara rutin.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau untuk Jaga Kesehatan Selama Musim Pancaroba
“Banyak dari kita yang malas mengganti kata sandi apapun, bahkan ada yang seumur hidup tidak diganti,” kata Bruce, dikutip ArahKata.com, Minggu, 14 April 2024.