Parah! Channel Youtube DPR RI Bisa Diretas untuk Tayangkan Judi Online

- 6 September 2023, 13:55 WIB
Channel Youtube DPR menjadi korban peretasan, Channel tersebut tidak lagi menampilkan konten jalannya sidang DPR, melainkan konten judi online.
Channel Youtube DPR menjadi korban peretasan, Channel tersebut tidak lagi menampilkan konten jalannya sidang DPR, melainkan konten judi online. /Channel Youtube DPR/ARAHKATA

 

ARAHKATA - Channel Youtube DPR menjadi korban peretasan, Channel tersebut tidak lagi menampilkan konten jalannya sidang DPR, melainkan konten judi online.

Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha mengungkapkan, kasus peretasan ini semakin mempertegas bahwa awareness pengelola situs atau akun resmi dari pemerintahan dan akademik terhadap keamananan siber masih sangat rendah.

Hal ini menyebabkan seringnya situs web atau akun media sosial mereka disusupi oleh situs judi online atau bahkan diambil alih oleh peretas. Karenanya, penting bagi pengelola situs atau akun untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan siber dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi akun resmi pemerintah.

Baca Juga: KASAD Jenderal Dudung Pastikan Praka RM dan 2 Temannya akan Dipecat Serta Dihukum Berat  

"Peretasan sekarang beralih dari motivasi untuk mendapatkan ketenaran menjadi motivasi finansial. Banyak bandar judi online menggunakan peretas top dunia untuk mengamankan platform mereka, serta meretas situs web dan media sosial untuk mempromosikan situs judi online mereka," kata Pratama Persadha dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu, 6 September 2023.

Pratama mengungkapkan, para peretas akan berupaya lebih keras untuk mengatasi pertahanan keamanan situs web dan media sosial yang mereka targetkan, karena mereka dapat menjual shell account atau data kredensial yang mereka curi kepada operator atau bandar judi online.

Jika data kredensial berasal dari situs pemerintahan resmi atau akun yang populer dengan banyak pengikut, harga yang ditawarkan akan lebih tinggi daripada akun biasa.

Baca Juga: KPK dan Kemensos Ungkap 23 Ribu ASN Terdata Penerima Bansos Salah Sasaran

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x