KKP Jalin Kerja Sama dengan Jepang

- 16 Januari 2021, 20:47 WIB
Direktur Politeknik AUP, Ilham saat menandatangani kerjasama bidang pendidikan
Direktur Politeknik AUP, Ilham saat menandatangani kerjasama bidang pendidikan /Arahkata/

Sebagaimana diketahui, Indonesia telah meratifikasi (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel) STCWF 1995 melalui Perpres No.18 Tahun 2019 tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995). Tentunya peningkatan standar SDM, kurikulum, sarana dan prasarana bagi lembaga diklat pelaut kapal perikanan menjadi mandatori, di mana Politeknik AUP menjadi salah satu bagian di dalamnya.

Nantinya, data dan informasi yang menjadi hasil dari kerja sama ini, akan menjadi menjadi publikasi ilmiah yang dapat dijadikan sebagai literatur atau bahan edukasi dan pelatihan untuk peningkatan keselamatan bernavigasi untuk operasi penangkapan ikan dan pelayaran bagi masyarakat yang menjadi awak kapal penangkap ikan pada kapal non konvensi (ukuran kurang dari 24 meter/300GT), tidak hanya di Indonesia tetapi juga internasional, melalui International Maritime Organization (IMO).

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah