SKB 4 Menteri Dorong Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 31 Maret 2021, 12:56 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim umumkan SKB 4 Menteri terkait kewajiban menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas, Selasa 30 Maret 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim umumkan SKB 4 Menteri terkait kewajiban menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas, Selasa 30 Maret 2021. /Kemendikbud

ARAHKATA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan arahan kepada satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa yang telah ditentukan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal tersebut guna untuk dapat menjalankan PTM secara terbatas sebelum layanan dimulai dan selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru. 

Sehingga, Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang dilayangkan Pemerintah diumumkan pada Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Bantu Pemerintah Optimalkan BST 2021

Empat Menteri tersebut diantaranya Mendikbud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).

“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” jelas Nadiem secara daring di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Jadi, tidak hanya Kepala Satuan Pendidikan saja yang wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas, tetapi Pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag juga wajib membantu pemantauan tersebut.

Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan.

Baca Juga: Duh Mendikbud Nadiem Salah Jawab Soal Matematika, Kok Bisa?

PTM terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x