Kota Bekasi Genjot Sosialisasi Tilang Elektronik Nasional Tahap Pertama

- 31 Maret 2021, 12:22 WIB
Suasana kegiatan sosialiasi ETLE di Kota Bekasi
Suasana kegiatan sosialiasi ETLE di Kota Bekasi /Instagram/@dishubbekasikota

ARAHKATA - Polres Metro Bekasi Kota bersama Tim Pengatur Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama atau tilang elektronik pada Selasa, 30 Maret 2021.

Hal tersebut guna memberitahukan masyarakat Kota Bekasi bahwa ETLE nasional tahap pertama sudah diberlakukan pada 23 Maret 2021 di 12 Kepolisian Daerah (Polda).

Sebelumnya telah dijelaskan karena belum adanya kamera yang terpasang dan informasi ETLE nasional tahap pertama baru diterapkan di 12 Polda dengan 244 kamera di titik lokasi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Kawasan Industri Halal Sidoarjo Mulai Dikembangkan, Ini Fasilitasnya

"Untuk Kota Bekasi belum di berlakukan, saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Piyono pada, Kamis 25 Maret 2021.

Meski Kota Bekasi belum termasuk ke dalam 12 Polda yang dinyatakan siap melaksanakan ETLE nasional tahap pertama, akan tetapi kegiatan sosialisasi ETLE ini sangat penting.

Sosialisasi mengenai ETLE yang dilaksanakan di Simpang Tol Barat Kota Bekasi bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pematuhan peraturan lalu lintas saat berkendara.

Sosialisasi yang diberikan oleh Polres Metro Bekasi Kota bersama Tim Pengatur Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi berupa sebagai berikut.

Baca Juga: Jumat Keramat Lenyap di Era Firli Cs, Ini Penjelasannya!

Pertama, Kegiatan yang disosialisasikan terkait sanksi pelanggaran ETLE.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x