Kabur Dari Kantor Imigrasi Bali, Dua WNA Rusia Ini Jadi DPO

13 Februari 2021, 20:51 WIB
DPO 2 WNA Rusia kabur dari Imigrasi Bali /Dok. Imigrasi Bali/

ARAHKATA - Dua Warga Negara Asing asal Rusia beridentitas Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33) dan Ekaterina Trubkina (32) diburu tim Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Keduanya diburu karena kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Dikutip dari Ringtimes Bali, Sabtu 13 Februari 2021 berjudul "DPO Dua Warga Rusia Diburu Imigrasi Ngurah Rai, Bali", keduanya merupakan kelahiran USSR, Rusia.

Adapun ciri fisik Andrew memiliki tinggi badan kurang lebih 180 cm, rambut pirang atau blonde, rambut cepak/pendek dan berjenggot tipis.

Sementara ciri fisik Ekaterina, memiliki tinggi badan kurang lebih 170 cm, rambut pendek dan pirang gelap atau dark blonde sebahu ada tahi lalat di leher wanita tersebut.

Baca Juga: Lupakan Coklat dan Bunga, Hadiah Valentine Ini Anti Mainstream buat si Doi!

Pihak Imigrasi Ngurah Rai yang dikonfirmasi ringtimesbali.com melalui Humasnya Putu Suhendra, mengatakan jika keduanya menjadi DPO karena melarikan diri dari kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

"Kalau di negara nya kita kurang tau...kita tidak tau apakah mereka pasturi karena kita belum melihat surat nikah mereka," ungkapnya, Sabtu 13 Februari 2021.

Diduga keduanya telah menyalahgunakan surat Keimigrasian.

Masuknya pasangan ini dalam daftar DPO Imigrasi Ngurah Rai dan diburu informasinya pun kini beredar luas baik di grup WA maupun di media sosial lokal Bali.

Seperti dikutip dari instagram @infobadung, netizen pun mempertanyakan apakah jika menemukan keduanya akan mendapatkan rewards atau tidak. Seperti yang diungkap salah satu netizen

Baca Juga: Niat Sholat Tahajud yang Memiliki Banyak Keutamaannya

@babarjangos. "Dapat duit?klo dpet ktemu tak bius," tulisnya.

Akun @perdanaafdian juga mengungkapkan hal yang sama.

"Ada rewards nya g neh ? wkkww," ungkapnya.

Pihak Imigrasi mengimbau jika menemukan pasangan ini segera melaporkannya ke bidang intelijen dan penindakan keimigrasian di nomor 085942971991.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler