Waduh, Kecelakaan Kerja Kontruksi Proyek di Depok Ternyata Karena Ini!

4 Oktober 2023, 17:10 WIB
Salah seorang korban kecelakaan kerja kontruksi di Depok saat dievakuasi ke rumah sakit, Rabu 4 Oktober 2023 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA - Seorang pekerja proyek drainase lingkungan milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) di Mekar Jaya, Sukmajaya Kota Depok alami kecelakaan kerja kontruksi proyek, Rabu,4 Oktober 2023.

Kecelakaan kerja di lokasi proyek drainase lingkungan di RT 007 RW 020 itu diketahui terjadi saat abai Keselamatan Kesehatan Kerja Kontruksi (K3) hingga menyebabkan patah tulang di bagian pundak serta luka-luka lain di bagian tubuh seorang pekerja proyek akibat tertimpa dinding pagar salah satu rumah warga.

"Ketimpa pagar tembok warga waktu lagi gali saluran. Dokter di Puskesmas bilangnya ada tulang di bagian pundak yang patah. Luka-luka ada di tangan juga ", kata salah seorang pekerja lain di proyek tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Terjadi di Lokasi Kerja Proyek Milik Pemkot Depok

Kejadian tragis itu sempat membuat heboh para warga sekitar lokasi kejadian lantaran proses evakuasi korban tertimpa bangunan dinding pagar milik seorang warga sempat sulit dilakukan.

"Tadi korbanya sempat terjepit disela-sela selokan air dan dinding pagar yang roboh itu. Pekerjanya juga sempat ditarik dari luar sambil dinding pagar yang roboh itu didorong pekerja lainya", kata warga sekitar lokasi kecelakaan kerja itu.

Menurut warga, saat kejadian, pekerja proyek terlihat tidak menggunakan helm dan sepatu proyek.

"Kalo yang kerja, tadi emang ngak kelihatan pake helm sama sepatu kerja proyek", ujar Risana, warga Sukmajaya, Depok di lokasi proyek tersebut.

Para pekerja seperti tidak memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) lantaran para pekerja proyek tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja seperti helm, sepatu sarung tangan dan lainya saat kerja kontruksi berlangsung.

Baca Juga: SYL 'Hilang' di Eropa, Ahmad Sahroni: Kena Prostat Jadi Gak Bisa Pulang

berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, bahwa tujuan K3 yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efiensi dan produktivitas.

Pasca kecelakaan kerja proyek kontruksi itu terjadi, korban langsung di bawa ke UPT Puskesmas Sukmajaya, Depok.

Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit setelah dilakukan pemeriksaan dokter dari pihak Puskesmas Sukmajaya, Depok.

Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana kerja proyek dan DPUPR masih belum berikan tanggapan terkait kecelakaan kerja proyek tersebut.

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Akan Ditutup Mulai Sore Hari Ini

Kecelakaan kerja kontruksi itu terjadi di lokasi proyek drainase lingkungan Jalan Arjuna I dengan rnilai proyek sebesar Rp. 177 juta berasal dari sumber dana APBD Depok.

Pelaksanaan kerja proyek selama 45 hari kalender sejak 18 September 2023 itu dikerjakan oleh CV. Karya Alma.

Sementara, pelaksanaan kerja proyek di awasi kinsultan supervisi dari PT. Inkoneksi Izi Konsultan.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler