Kecam Kekerasan di Lembantongoa, Menag Minta Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku

- 30 November 2020, 02:11 WIB
Menag Fachrur Razi
Menag Fachrur Razi /

ARAHKATA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mengakibatkan rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar hingga memakan korban jiwa.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/11).

"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," tegasnya lagi.

Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.

Ia pun mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan t indakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah