Sebanyak 1.812 SK PNS Pemprov Jatim Diserahkan, Ini Formasinya

- 25 Januari 2021, 19:28 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyerahkan SK PNS Pemprov Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyerahkan SK PNS Pemprov Jatim /Arahkata/

ARAHKATA - Sebanyak 1812 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, Senin, 25 Januari 2021.

Penyerahan SK ini secara simbolik tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan dengan menerapkan protokol kesehatan dan peserta simbolis hanya 22 orang.

Emil berharap agar nantinya para PNS yang baru mendapatkan SK menjadikan hari ini sebagai pemacu semangat kedepan.

"Tadi ada yang mengatakan siap mengarungi ombak untuk mencerdaskan bangsa. Jadi itu jangan hanya menjadi slogan tapi diresapi betul bahwa kesempatan menjadi abdi negara ini adalah ladang pahala", kata suami Arumi Bachsin tersebut.

Formasi CPNS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Masalah Stunting, Presiden Tunjuk BKKBN Koordinasi Pelaksana

Emil membeberkan CPNS tahun ini paling banyak yaitu tenaga pendidikan yang tersebar di lembaga SMA/SMK Jatim, kedua kesehatan dan ketiga di teknis. Tak hanya itu saja,
kaum disabilitas juga ada yang menjadi PNS.

"Untuk disabilitas ada 22 orang, dan salah satunya menerima secara simbolik. Jadi mereka guru yang akan memperkuat di SLB", pungkasnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x