Usai Vaksin Tahap Kedua, Presiden Jokowi Langsung Lantik Kapolri

- 27 Januari 2021, 17:24 WIB
Presiden Jokowi saat di vaksin kedua.
Presiden Jokowi saat di vaksin kedua. /

ARAHKATA - Berselang 14 hari usai divaksin Covid-19 pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima dosis kedua, Rabu (27/1) di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Setelah suntikan vaksin Covid-19 yang pertama pada 13 Januari yang lalu, dua minggu yang lalu, sekarang hari ini saya mendapatkan suntikan vaksin yang kedua,” kata Presiden usai divaksinasi

Kepada Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi, dr Reisa Brotoasmoro yang mewawancarainya, Presiden mengungkapkan apa yang dirasakannya ketika menerima suntikan dosis kedua tersebut.

“Sama seperti yang dilakukan dua minggu yang lalu, tidak terasa. Kalau dulu setelah dua jam hanya pegal-pegal, sekarang saya kira juga sama saja. Saya juga aktivitas ke mana-mana juga,” ungkap Jokowi.

Setelah sekitar 30 menit, Presiden melanjutkan aktivitasnya dengan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas Februari mendatang.

Untuk diketahui, vaksin Sinovac Life Science Co. Ltd. yang disuntikkan pada Presiden membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Sebelumnya, Presiden telah menerima suntikan vaksin dosis pertama pada Rabu (13/1).

Reisa Brotoasmoro menjelaskan bahwa vaksinasi dosis pertama bertujuan mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ini dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.

Selang 14 hari dari pemberian dosis pertama, dilanjutkan dengan suntikan kedua yang bertujuan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya.

“Dua dosis suntikan ini akan memicu respons antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Reisa mengatakan, antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x