Jualan Pake Dinar dan Dirham, Bareskrim Tetapkan Pendiri Pasar Muamalah Tersangka

- 3 Februari 2021, 15:54 WIB
Suasana Pasar Muamalah Depok yang didirikan tersangka Zaim Saidi.*
Suasana Pasar Muamalah Depok yang didirikan tersangka Zaim Saidi.* /tangkap layar/PMJnews

ARAHKATA - Bareskrim Polri akhirnya mencokok pendiri Pasar Muamalah Depok bernama Zaim Saidi sebagai tersangka. Penangkapan Zaim oleh Sub unit IV Bareskrim pada Selasa, 2 Februari 2021 berdasarkan laporan warga yang resah atas konsep pasar di Depok yang menggunakan Dinar dan Dirham sebagai mata uangnya.

 
"Sudah ditangkap tadi malam (Selasa). Status ZS sudah kami tetapkan sebagai tersangka," Kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rudi Hartono kepada wartawan, Rabu, 3 Februari 2021.
 
Brigjen Pol Rudi Hartono enggan sesumbar perihal tindak lanjut dari penangkapan Zaim Saidi itu. Sebab, sampai berita ini diturunkan Zaim Saidi masih menjalani serangkaiaan intensif penyidik di kepolisian.
 
 
 
" Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa secara intensif dan ditemani oleh pengacara tersangka," ujar Brigjen Pol Rudi Hartono.
 
Seperti diketahui warganet sempat dibuat heboh dengan keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji Depok, Jawa Barat lantaran dalam transaksi jual dan beli barang di pasar tersebut tidak menggunakan rupiah melainkan koin Dinar dan Dirham. 
 
Selain koin Dinar dan dirham ciri khas pasar muamalah di Depok ini memiliki nuansa timur tengah. Adapun sejumlah barang-barang yang diperjualbelikan dimulai dari sandal nabi dari kulit onta,  parfum tanpa alkohol, makanan ringan khas timur tengah, kue madu, susu kurma, air zam-zam, buah zuriat, kurma, sayur mayur, aneka macam buah, dan pakaian gamis.
 
 
Dari sejumlah jejak digital bahwa keberadaan dari pasar muamalah ini sudah berdiri sejak 2016 lalu namun letaknya kerap kali berpindah-pindah awalnya. Sampai akhirnya menetap di Tanah Baru, Beji, Depok. Perihal jam operasionalnya sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
 
Perihal bentuk transaksi menggunakan koin Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah ini sudah kerap kali mendapat teguran keras dari rt, rw dan lurah setempat. Namun, semua peringatan tersebut tidak pernah digrubris oleh sang pengagas pasar Muamalah yakni Zaim Zaidi. ***
 

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x