Tiga Hari Terkurung, Gusti Moeng Sebut Kraton Solo Memprihatinkan

- 14 Februari 2021, 14:24 WIB
Kraton Kasunanan Solo.
Kraton Kasunanan Solo. /

ARAHKATA - Akhirnya, dua putri raja Paku Buwono (PB) dan sejumlah kerabat kraton yang terkurung dan terkunci di dalam bisa keluar dari dalam Kraton Kasunanan Solo, Sabtu (13/2).

Keduanya sempat terkurung dan terkunci dalam Kraton Kasunanan Solo selama tiga hari dua malam, sejak Kamis (11/2) siang.

Suasana haru terlihat setelah dua Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan tiga abdi dalem itu keluar dari dalam Keraton.

Beberapa kerabat abdi dalem yang keluarganya ikut terkunci bersama dua putri raja ini tak henti-hentinya merangkul keluarga mereka, sesaat keluar dari dalam kraton. Begitu pula GKR Timoer Rumbai langsung memeluk putranya yang masih kecil.  

GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) kepada wartawan mengaku bersyukur akhirnya bisa keluar dari dalam kraton. Gusti Moeng pun menceritakan apa yang dialaminya selama dirinya dikunci di dalam.

Menurut Gusti Moeng, dirinya sangat senang sekali akhirnya bisa sampai di Keputren dan bisa melihat kondisi kraton seutuhnya.

"Saya sangat terenyuh melihat Keputren, tempat tinggal kita lahir dan sampai umur 34 tahun saya menikah, harus meninggalkan Keputren, luar biasa (saat melihat kondisi) seperti kuburan. Rasanya miris lihat itu. Sepertinya habis dipotongin semak-semaknya. Tapi bangunan benar-benar sudah memprihatinkan," kata Gusti Moeng.

Kesedihan kedua putri Raja ini semakin menjadi saat melihat kondisi Kraton, tempat tinggal mereka dulu.

"Selama tiga hari dua malam saya bersama jeng Timur (GKR Timoer Rumbai) bersama Sentono dan para penari, bisa menjadi menjadi saksi ketidakmampuan sinuhun untuk mengurus Kraton," katanya.

Menurut Gusti Moeng, awalnya dirinya tidak mengira bisa masuk ke dalam Keraton, meskipun akhirnya terkunci di dalam.

Saat itu, dirinya melintas di Korikamandungan, dirinya melihat ada RI 10 terparkir di depan Keraton. Begitu meihat ada mobil RI 10 dan pintu Keraton terbuka, dirinya langsung turun dan masuk ke dalam.

Alasan lain saat dirinya mengetahui yang datang ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gusti Moeng pun berkewajiban menemui untuk menanyakan surat dari BPK Jawa Tengah terkait tagihan LOJ tahun 2018 yang hingga tahun 2020 belum ada.

"Selain itu saya melihat yang lain (para abdi dalem) membawa kekancingan (pemberian gelar bangsawan). Ini berarti BPK juga akan diberi Kekancingan. Saya hanya akan mengingatkan pemberian gelar itu sepertinya tidak boleh dilakukan. Kalau iya pun (pemberian gelar) harus ada izin dari Presiden. Apa pun itu, Keraton dianggap masih ada konflik," kata Gusti Moeng.

Begitu dirinya masuk, Gusti Moeng melihat seluruh pintu akses menuju ke Keputren ditutup semua. Kemudian dirinya mencoba masuk melalui kantor yang dulunya pernah dipakai Pakubuwono XII dan ternyata pintu itu tidak ditutup.

"Jangan ngomong (bicara) kalau kita mengurung diri. Kita benar-benar dikunci. Habis itu saya telepon-teleponan dengan kanjeng Wiro (suami). Gusti Sekar, Kanjeng Wiro, dan mas Boby untuk membuka akses disini itu untuk keluar sampai tiga jam lebih. Apalagi yang di Keputren," katanya.

Dari apa yang dilihat selama dirinya dikunci di dalam Kraton, Gusti Moeng meminta dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan Kraton yang semakin memprihatinkan.

"Ini tapak sejarah yang tidak hanya Jawa, nasional dan dunia. Kalau Sinuhun, meskipun saya tidak pernah menyentuh Sinuhun, karena apa pun kami-kami inilah yang menjadikan beliau raja, kita lindungi sinuhun. Mudah-midahan selesai dan kita mempersiapkan langkah untuk menyelamatkan Kraton," ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, persoalan terkurungnya kerabat Kraton Solo di lingkungan Kraton ini merupakan masalah internal kraton. Karenanya hal itu juga harus diselesaikan secara internal.

Kombes Ade menyebut kepolisian tetap berpatroli dan memantau situasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu dengan permasalahan itu.

“Kalau seputar masalah internal keluarga Kraton dipersilakan untuk diselesaikan secara keluarga pula. Kecuali ada tindakan melawan hukum baru masuk ranah kepolisian,” papar Kombes Ade Safri, Jumat (12/2).

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah