Ketiga Kalinya, Kota Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik

- 10 Maret 2021, 19:58 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi /ARAH KATA/ISTIMEWA

ARAHKATA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi Republik Indonesia (PANRB RI), Tjahyo Kumolo memberikan penghargaan untuk 122 Kota/Kabupaten dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik tahun 2020.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB RI di Ritz Carlton, Jakarta tersebut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadir mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putro.

Dengan hasil penilaian dari tim independen dari Kementerian PANRB RI meliputi 6 (enam) instrumen, yakni Aspek kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Aspek sarana dan prasarana pelayanan publik,

Aspek lainnya sistem informasi pelayanan publik, konsultansi dan pengaduan, dan Inovasi pelayanan publik.

Kota Bekasi raih penghargaan sebagai Pelayanan Publik predikat A Pelayanan Prima yang di peroleh oleh Pemerintah Kota Bekasi (DPMPTSP) tahun 2020.

Rahmat, mengatakan di tahun 2018 dan 2019 telah mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik dan tahun 2020 tidak menyangka mendapatkannya kembali.

“Untuk ke 3 (tiga) kali nya secara berturut turut, sejak evaluasi pelayanan publik yg dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dari tahun 2018, 2019 dan tahun 2020”, katanya yang dikutip dalam Facebook Humas Kota Bekasi pada, 9 Maret 2021.

Rahmat juga mengapresiasikan semua pihak yang terlibat hingga bisa meraih penghargaan ini.

“Atas kerjasama baik dari instansi Pemerintahan juga untuk seluruh elemen yang ada di Kota Bekasi atas kinerja terbaik untuk penghargaan yang diraih pada saat ini,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah