Karantina Pertanian Surabaya Musnahkan 156 Ekor Burung Asal NTT

- 30 Maret 2021, 23:47 WIB
Staf Karantina Pertanian Surabaya menunjukkan burung yang mati sebelum dimusnahkan
Staf Karantina Pertanian Surabaya menunjukkan burung yang mati sebelum dimusnahkan /Adi/ARAHKATA

ARAHKATA - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor Burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 1 kotak telur asal Taiwan. Jenis burung yang dimusnahkan adalah anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli.

Pemusnahan merupakan salah satu tindakan karantina yang disebut dengan 8 P (Pemeriksaan, Pengamatan, Pengasingan, Penolakan, Penahanan, Perlakuan, dan Pemusnahan).

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan, ratusan burung tanpa dokumen tersebut merupakan hasil limpahan dari Dikretorat Polisi Air dan Udara Polda Jatim, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Atasi Stok Darah, RSUD Sinjai Rancang Manajemen Pendonor

Musyaffak menjelaskan, mengingat burung jenis bimoli dan tledekan teridentifikasi positif Avian Influenza (AI), dan mati. Akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan terhadap 156 ekor demi memutus penyebaran AI.

"Pemusnahan dilakukan karena ratusan burung tersebut mati dan ada yang positif AI. Penyakit ini berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis," ujar Musyaffak, 30 Maret 2021 .

Selain burung, Karantina Pertanian Surabaya juga memusnahkan 1 kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan. Telur-telur tersebut merupakan hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.

Baca Juga: Tangerang Mulai Vaksinasi COVID-19 ke Pengurus RT dan RW

"Telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk,” paparnya m

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah