Dari Rakor SP4N-LAPOR, Sekda: Ada Laporan Harus Direspon Cepat

- 8 April 2021, 21:32 WIB
Suasana Rakor SP4N-LAPOR tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2021/ARAHKATA/Instagram @pemkabbekasi
Suasana Rakor SP4N-LAPOR tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2021/ARAHKATA/Instagram @pemkabbekasi /

ARAHKATA - Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) melalui aplikasi Layanan Online Pengaduan Rakyat (LAPOR) digelar Hotel Swiss-Belinn Cikarang Utara, Kamis 8, April 2021.

Rakor tersebut membahas persoalan pengaduan masyarakat yang harus ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju agar Perangkat Daerah aktif karena setiap laporan masyarakat yang di sampaikan melalui SP4N-LAPOR harus direspon dengan cepat.

"Respon tersebut tidak hanya sebatas jawaban normatif tetapi harus memberikan jalan keluar terkait hal yang dipadukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi," ucapnya seperti dikutip dari instagram @pemkabbekasi.

Dilanjutkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi, Ida Nuryadi menjelaskan tujuan adanya Rakor tersebut.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keaktifan dari para pejabat penghubung," jelasnya.

Ia juga menambahkan "Serta untuk menyamakan presepsi antar admin daerah dan admin instansi di lingkungan Pemkab Bekasi atas pengelolaan publik SP4N-LAPOR".

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x