Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Perlindungan dan Keadilan Pada Hari Buruh 2024

- 1 Mei 2024, 20:32 WIB
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani /Situs DPR/dpr.go.id/

ARAHKATA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei 2024.


“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Dia menilai perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini, salah satunya adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.

Baca Juga: Prabowo Ajak Buruh Berjuang Bersama Wujudkan Visi Indonesia Emas

“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholders terkait, terutama pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” ujarnya.

Menurut dia, meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak dapat mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.

“Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ucapnya.

Baca Juga: Waspadai DBD Faktor Cuaca dan Kelembapan Udara, Warga Jakbar Bersiaga  

Puan menilai bahwa perlindungan untuk buruh dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Meski demikian ia mengingatkan perlindungan bagi buruh juga tidak cukup hanya dengan pemberian upah dan jaminan kesehatan.

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” ujarnya.

Untuk itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut mendorong agar pemberi kerja memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan pemberian bonus bagi pekerja yang berprestasi.

Baca Juga: Hari Buruh International 2024, DPR Teriak Perlindungan Ketenagakerjaan Bagi Semua Pekerja

“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR (tunjangan hari raya) yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” katanya.

Dia mengatakan meskipun di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan, namun tak sedikit pula perusahaan yang masih kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut.

"Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga: Mengejutkan Hakim, SYL Perintahkan Bayar Artis Penyanyi Pakai Uang Kementan 

Puan pun berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2024 dapat dijadikan sebagai momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa.

“Dan untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah