Warga Kabupaten Garut Patuhi PPKM Darurat Hari Pertama

- 4 Juli 2021, 15:02 WIB
Titik penyekatan ring 1
Titik penyekatan ring 1 /Diskominfo Garut

ARAHKATA - Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari pertama di Kabupaten Garut terlihat telah berkurang aktivitas warganya di luar rumah.

Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut tetap melakukan patroli ke beberapa tempat yang dianggap mengundang kerumunan.

“Nah ini akan kita lakukan selain dari penyekatan kita lakukan juga patroli ke tempat-tempat khusus kerumunan dengan zonasi pada pos tersebut. Ya kita dibagi menjadi 3 shift sampai jam 9 kita lakukan,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh pada Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: Walikota Pekalongan Bertindak Tegas Setelah PPKM Darurat Hari Pertama

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak patuhi PPKM Darurat tersebut.

“Untuk yang melanggar kita akan beri sanksi tegas, sesuai dengan Edaran Bupati bahwa akan dilakukan bagi pengusaha yang memang bandel kita akan denda maksimal 5 juta," tegasnya.

Untuk warga lainnya diharapkan bisa patuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker.

Baca Juga: Selebriti Jane Shalimar Meninggal Dunia

"Dan untuk yang lain kita akan menerapkan kepada setiap individu manakala tidak memakai masker atau melanggar di angkutan umum,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dari luar Garut yang akan memasuki wilayah Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah