ARAHKATA - Mengenai arahan Pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 yang akan berakhir 2 Agustus 2021 hari ini.
Tengah menjadi perbincangan di Tanah Air apakah akan diperpanjang lagi atau tidak oleh Pemerintah.
Sebelumnya diketahui saat PPKM level sedikit dikendorkan telah mendapati pembuktian adanya perbaikan yang nyata dari sisi Rumah Sakit (RS).
Baca Juga: Pemerintah Minta Warga Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih
Terutama pada masyarakat menjadi lebih mudah mencari pertolongan kesehatan. Walaupun angka penularan masih tinggi pada satu hari jelang berakhirnya masa PPKM level 4.
Sehingga Guru Besar Paru FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama meminta Pemerintah perlu berhati-hati bila nantinya memutuskan menambah pelonggaran, termasuk dalam penerapannya yang sebaiknya dilakukan secara bertahap.
"Untuk itu, kalau toh akan dilakukan kemungkinan ke dua ini maka pemilihan pelonggaran perlu dilakukan dengan amat hati-hati, tentu dilakukan secara bertahap dan dapat disesuaikan lagi dari waktu ke waktu kalau diperlukan," ujarnya pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Dua Harimau Sumatera Positif COVID-19
Ia mengatakan, pelonggaran tambahan memungkinkan kasus bisa meningkat yang berimbas RS akan dipenuhi pasien COVID-19 kembali.
"Kemungkinan memberikan beberapa tambahan pelonggaran lagi, tentu dengan konsekuensi kemungkinan kasus akan dapat meningkat lagi dan rumah sakit akan penuh lagi," kata dia.