Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Tak Terima Dikatakan Kawin Kontrak

- 24 November 2021, 19:31 WIB
WNA Timur Tengah SIram Air Keras ke Istri Asal Cianjur
WNA Timur Tengah SIram Air Keras ke Istri Asal Cianjur /

ARAHKATA - Pembunuhan keji yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, Abdul Latief (29) kepada istrinya Sarah (21) masih terus berlanjut.

Dikabarkan, keluarga korban merasa keberatan atas pernyataan Bupati Cianjur, Herman Suherman yang mengatakan bahwa Sarah dan Abdul Latief kawin kontrak.

Paman korban, Rizwan Maulana (28), mengatakan pernyataan Herman tidaklah berdasar.

Baca Juga: WN Arab Pembunuh Istrinya Diduga Sudah Rencanakan Setelah Nikah

Menurutnya, seharusnya Bupati Cianjur melakukan komunikasi dengan keluarga terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan.

"Pernyataan Bupati Cianjur jelas salah dan tidak benar. Kita menilai, pernyataannya sangat gegabah yang menyebutkan korban dan tersangka melakukan kawin kontrak. Beliau (Bupati Cianjur) tidak pernah menanyakan langsung kepada pihak keluarga," kata Rizwan, kepada wartawan, Rabu 24 November 2021.

Ia menegaskan, korban dinikahkan oleh wali hakim yang merupakan ulama setempat. Sebab, ayah kandung korban merupakan WNA Arab Saudi dan telah meninggal dunia. Pihak keluarga sulit menghubungi ayah korban.

Baca Juga: WN Arab Pembunuh Istri Sirinya Terancam Penjara Seumur Hidup

"Korban nikah sirih dan sah secara agama, bukan kawin kontrak karena tidak ada perjanjian apa pun. Pihak RT/RW pun ada menghadiri sebagai saksi," jelasnya.

Pernikahan itu digelar di rumahnya pada 7 Oktober 2021 dan dihadiri oleh sejumlah saksi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah