WN Arab Pembunuh Istri Sirinya Terancam Penjara Seumur Hidup

- 23 November 2021, 15:19 WIB
Abdul Latief diperiksa intensif oleh polisi di Polres Cianjur, akibat menyiram istri sampai tewas
Abdul Latief diperiksa intensif oleh polisi di Polres Cianjur, akibat menyiram istri sampai tewas /Antaranews

ARAHKATA - Warga negara Arab yang tega menyiksa dan menyiram air keras ke istri sirinya terancam kurungan penjara seumur hidup.

Abdul Latief (29) pelaku pembunuhan istri sirinya Sarah (21) asal Cianjur dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga: Siram Air Keras ke Istri, WN Arab Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup," ujar dia, Selasa 23 November 2021.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sudah sejak awal menyiapkan air keras dengan memesan melalui toko online.

"Pelaku memesan air keras dari toko online, dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," katanya.

Baca Juga: Siram Istri Pakai Air Keras, WN Timur Tengah Ditangkap

Menurutnya pelaku diduga cemburu buta sehingga kerap bertengkar dengan istri sirinya dan melakukan aksi kejamnya.

"Kecemburuan itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyiramkan air keras ke tubuh korban," kata dia.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x