ARAHKATA - Kasus positif COVID-19 varian Omicron ditemukan di Indonesia. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus Omicron pertama menjadi peringatan bahwa kita harus tetap waspada dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan, tanpa perlu khawatir berlebihan.
Protokol kesehatan (prokes) menjadi sarana pencegahan yang mudah dan murah untuk dilakukan masyarakat.
"Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan," ujarnya yang dikutip Arahkata pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Baca Juga: Omicron Terdeteksi, Kemenparekraf Minta PeduliLindungi di Optimalkan
Oleh karenanya, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat, termasuk berbagai penyesuaian kebijakan berdasarkan perkembangan COVID-19 baik secara nasional maupun global.
Wiku meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah dan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain.
“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera serta SE Satgas No. 25.” tegasnya.
Baca Juga: Wisma Atlet Lockdown Usai Terdeteksi Varian Omicron
Jika ada yang melanggar prokes, Satgas COVID-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang.
Satgas COVID-19 berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***