Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Mudik untuk Cegah Lonjakan COVID-19

- 15 April 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2022/PMJ News
Ilustrasi mudik lebaran 2022/PMJ News /

ARAHKATA - Pekan depan pemerintah akan menerbitkan aturan-aturan yang berkaitan dengan tradisi mudik.

Aturan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Mau Mudik Harus Vaksin Booster, Ini Manfaatnya Kata Kemenkes

"Pekan depan akan kami sampaikan aturan-aturan mudik kepada seluruh masyarakat," ucapnya Kamis, 14 April 2022.

Dalam aturan tersebut, nantinya berisi serangkaian langkah-langkah yang harus diikuti masyarakat kala menjalankan tradisi mudik. Secara terperinci dan ketat, pemerintah akan menyusun aturan tentang mudik tersebut. 

"Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," jelas Jokowi.

Baca Juga: Persiapan Mudik, Polres Metro Bekasi Siapkan Belasan Pos Pengamanan

Langkah itu, lanjut Presiden, demi menekan penyebaran wabah global COVID-19 yang masih mengancam di tengah masyarakat.

Dengan langkah terukur itu, tentunya pengendalian wabah COVID-19 dapat ditangani baik dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan. 

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x