Waspada Hindari Investasi Bodong, Terapkan Prinsip 2L

- 18 Mei 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong DNA Pro.
Ilustrasi Investasi Bodong DNA Pro. /pikiran-rakyat.com/

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak 2011 hingga awal tahun 2022 ini.

Riset Satgas Waspada Investasi menyebut, masyarakat masih mudah tergiur dengan penawaran dan janji keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat.

Baca Juga: 7 Makanan Sehat untuk Diet, Jadi Lebih Lezat dan Bergizi!

Diendy juga mengimbau para calon investor untuk lebih kritis terhadap informasi di media sosial, di mana saat ini, semua orang bisa menjadi pakar apapun di media sosial dan dapat mempengaruhi seseorang untuk ikut atau masuk dalam investasi yang tidak memiliki izin.

“Jadi kita perlu lebih kritis lagi dalam mencerna informasi terkait investasi. Jangan sampai, karena terdorong ingin untung cepat, kita malah rugi besar,” imbuhnya.

Pembicara lainnya, Chief Business Officer dari PT Moduit Digital Indonesia, Stefanus Adi Utomo memberi masukan kepada para calon investor untuk lebih teliti mengenai perizinan dari perusahan atau aplikasi investasi yang akan digunakan oleh calon Investor.

Baca Juga: All New Subaru Forester 2.0i-S EyeSight Penanda Balik Ke Indonesia

Calon investor, kata Stefanus, harus mengecek ke lembaga yang berwenang, misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam melihat perusahaan investasi yang kredibel.

“Ini tidak kalah penting, para calon investor wajib mengetahui mengenai “profil risiko” dari investasi itu sendiri sebelum mengetahui jenis investasi apa saja yang sesuai untuk dirinya. Selain itu, calon investor harus juga mengedepankan dalam melihat rekam jejak dan pengalaman, serta izin dari tenaga pemasar agar bisa memberikan informasi yang akurat sesuai kebutuhan investor,” tuturnya.

Sementara itu, Head of Distribution & Marketing dari PT Eastspring Investment Indonesia, Abraham Ara, menekankan mengenai pentingnya keterbukaan informasi dari perusahaan investasi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x