Citayam Fashion Week Jadi Rebutan, Begini Solusinya

- 27 Juli 2022, 09:37 WIB
Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua dari kiri) mengajak petinggi institusi keuangan Uni Eropa untuk merasakan Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua dari kiri) mengajak petinggi institusi keuangan Uni Eropa untuk merasakan Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). /Instagram@aniesbaswedan/ANTARA

"Terkait merek Citayam Fashion week, itu ada 4 permohonan sebenarnya yang diajukan oleh kita. Ada 2 jenis di barang dan 2 di jasa. Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu 3, dan baru didaftarkan tanggal 25 (Juli) itu hanya Citayam saja PT Tekstil Industri," kata Razilu dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, dikutip ArahKata.com, Selasa, 26 Juli 2022.

Dari empat pemohon tersebut, Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Didaftarkan HAKI Oleh Orang Tajir, Dihujat Netizen

Razilu mengapresiasi keputusan itu dan berharap pihak lain juga melakukan hal sama agar polemik ini tidak berkepanjangan.

"Harapan kita sebenarnya supaya tidak terjadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, pihak-pihak yang telah mengajukan, mengambil sikap yang sama untuk ditarik kembali sehingga tidak berkelanjutan prosesnya di tempat kita," imbuhnya.

Razilu berpandangan bahwa seharusnya Citayam Fashion Week menjadi milik umum.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wartawan Raja Ampat Pos

"Karena memang Citayam Fashion Week telah jadi kata yang umum, kemudian diambil sekelompok orang untuk dikembangkan," tuturnya.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua mengatakan pihaknya belum bisa mengidentifikasi siapa pencetus pertama Citayam Fashion Week.

Untuk itu, dia menyarankan remaja yang kerap nongkrong di Dukuh Atas membuat komunitas untuk mengklaim istilah tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah