ARAHKATA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditangkap KPK di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023 malam.
Menanggapi itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ia yakin KPK memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan SYL.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi, Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, KPK Minta SYL Kooperatif
Jokowi menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, jika penangkapan itu bagian dari proses hukum, maka perlu dilakukan.
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan," katanya.
"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," lanjutnya.
Baca Juga: KPK Duga Pejabat Kementan Kena Palak SYL Hingga Ratusan Juta Setiap Bulan
Sebagai informasi, SYL sejatinya dipanggil penyidik KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan.***