Ketika Kebijakan Tapera Dianggap Menambah Beban Rakyat

- 12 Juni 2024, 19:47 WIB
Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun
Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok TAPERA

ARAHKATA - Masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024 nanti, namun diakhir kekuasaannya menurut sejumlah pihak dianggap menambah beban rakyat.

Salah satunya, dengan rencana penerapan pemotongan gaji pekerja melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Rencana tersebut tertuang melalui PP No 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PP No. 25 Tahun 2020 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024, Tentang Penyelenggaraan Tapera.

Baca Juga: Mantap! Pemprov DKI Hapus Denda PKB Dan BBNKB Dalam Rangka HUT Jakarta

Kebijakan tersebut mendapatkan reaksi dari kalangan masyarakat, salah satunya dari organisasi Wawasan Hukum Nusantara (WHN), yang menilai kebijakan itu secara tidak langsung memaksa rakyat untuk menabung.

Andi FS, Staf Khusus bidang hukum WHN menyarankan agar pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang dianggap tidak memihak kepada rakyat saat ini .

"Itu telah melanggar hak masyarakat. Sebenarnya menabung itu kan pilihan, setiap orang punya hak untuk tidak ikut Tapera," ucap Andi FS saat ditemui di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

Implementasi Tapera sendiri ditunda hingga tahun 2027 oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, menurut Andi menunda saja tidak cukup, dia meminta kebijakan Tapera harus dikaji ulang.

"Seharusnya pemerintah mempertimbangkan ulang atau membatalkan penerapan Tapera karena tidak konstitusional untuk kemaslahatan rakyat Indonesia," tegasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah