IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

- 23 Juni 2024, 21:14 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar /Antaranews

ARAHKATA - Judi online saat ini mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, bahkan Presiden Joko Widodo telah mengangkat Hadi Tjahjanto yang merupakan Menkopolhukam sebagai kepala Satgas Judi online.

Akan tetapi menurut Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch atau IPW bahwa pemerintah melakukan penindakan judi oleh Pemerintah terlihat seperti ‘seolah-olah’.

Hal tersebut disampaikan oleh Sugeng mengingat keseriusan Pemerintah dalam penindakan judi termasuk judi online.

Baca Juga: Menkominfo Perangi Judi Online, Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus  

Menurut Sugeng, dengan dibentuknya Satgas baru masuk yang namanya rencana kerja dan sebuah tuguran bagi Polri.

Sedangkan pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Dalam podcast di akun @Forum Keadilan TV, Sugeng juga menyinggung bahwa IPW kantongi nama penerima setoran judi.

Baca Juga: BNN RI Musnahkan 2,5 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar 

“Tapi itu tidak saya buka, karena kalau dibuka Mabes Polri bisa kolaps,” terangnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah