Dokter Tirta : Negara Tidak Tegas Terhadap Ormas Yang Melanggar Protokol Kesehatan

- 16 November 2020, 11:22 WIB
Relawan Covid-19 yang juga seorang influencer, dr Tirta Mandira Hudhi.
Relawan Covid-19 yang juga seorang influencer, dr Tirta Mandira Hudhi. /Arahkata.com

ARAHKATA - Relawan Covid-19 yang juga seorang influencer, dr Tirta Mandira Hudhi menilai negara yang diwakili BNPB dan Pemda DKI Jakarta dalam hal ini tidak tegas melarang ormas mengadakan acara penuh kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya acara Maulid Nabi dan Nikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyedot massa puluhan ribu.

"Saya gak ada masalah dengan Pak Habib ya, tapi kita harus tegas, saya juga muslim, disini tantangannya bukan pada pak Habibnya, karena Pak Habib sebagai warga negara biasa mengajukan izin,"ujar Tirta dalam wawancara dengan salah satu televisi swasta pada, Minggu 15 November 2020.

"Masalahnya itu di Pemda DKI, Satgas Covid dan Satgas Nasional, Saya kecewa aja, kecewa parah, karena teman saya yang di PB IDI juga diam,"akunya

"Yaudah kalau emang semua diam, karena mereka takut digeruduk atau takut massa, yaudah , kalau gini kan standar ganda, pernyataan Satgas Covid takut sama Ormas, yowis yaudah gitu aja lah"imbuhnya secara blak-blakan.

Tirta mewakili tenaga kesehatan juga mengharapkan seluruh tokoh Nasional, agar menahan diri tidak membuat acara dengan kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Sekali lagi saya gak ada masalah dengan FPI dan Pak Habib ya, mungkin beliau sudah lama tidak di Indonesia, pulang banyak pendukungnya yang ingin lihat,"

"Tapi saya ingin mengetuk hatinya Pak Habib aja, relawan juga saya delapan bulan gak pulang, itu yang pertama jadi panitia menahan-dirilah, karena kalau semakin lama nanti ada klaster yang repot nakesnya juga,"

Ia menambahkan bahwa panitia dalam hal ini tidak bisa disalahkan, Karena yang berhak melarang adalah BNPB selaku satgas Covid Nasional dan Pemprov DKI Jakarta.

"Terus yang kedua ucapannya bener, kita tidak bisa melarang, yang berhak melarang adalah BNPB selaku satgas Covid-19 dan Pemprov DKI,gitu aja emang bener, karena yang berhak melarang yang punya peraturan"cetusnya

Ia juga melihat keseriusan Gubernur DKI Anies Baswedan saat bulan Maret sampai November dalam menangani Covid-19 luntur hanya dalam waktu seminggu.

"Padahal kita tahu Pak Anies dan DKI itu sangat - sangat disiplin selama dari bulan Maret sampai November awal, tiba-tiba image itu luntur dalam waktu seminggu doang,"ungkapnya.

Disisi lain Tirta yang merupakan relawan resmi BNPB, mempertanyakan konsistensi BNPB yang seolah merestui acara ini dengan membagikan sebanyak 20.000 masker gratis.

"Saya ini relawannya BNPB, saya dikirim kemanapun delapan bulan, gak pernah saya minta ngemis masker gratis gak pernah, cari sendiri, relawan mandiri saya,"ucapnya

Disisi lain Tirta kesulitan saat mencari masker dan harus mencari secara mandiri untuk disalurkan ke daerah-daerah seperti pengungsi merapi.

"Ini pertanyaan untuk dua orang, Pak Doni Monardo sebagai kepala BNPB pelaksana lapangan, tujuan membagi 20.000 masker kepada undangan nikah dibanding pengungsi merapi itu gimana konsistensinya, uangnya dari mana coba,"tanyanya

Ia pun juga menyentil Pemda DKI selaku pemilik regulasi PSBB tentang aturan kerumunan. Melihat hal itu dia menyarankan lebih baik dibuka saja sekolah, restoran, bioskop yang ditutup karena pandemi ini.

"Yang kedua untuk Pemprov DKI, kok bisa, penerapan kerumunan itu kayak apa, kalau acara nikahan boleh, buka sekolah, kampus, sama restoran sudah fairy enough aja adil,"tegasnya

"Jangan takut sama yang punya massa juga, kalau gitu caranya, semua ormas yang punya massa akan buat acaranya sendiri, seperti saya yang punya satu juta follower kalau mau buat konser, saya juga tokok kok,"pungkasnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah