ARAHKATA - Belum usai informasi pencopotan Kapolda Metro Jaya akibat pelanggaran Protokol Kesehatan, sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi lanjutan menuntut pembatalan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hari ini, Selasa (17/11).
Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sunarno mengatakan aksi yang diklaim diikuti 1.500 peserta ini akan digelar di depan Kompleks Gedung DPR/MPR, sebelum bergeser ke depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Paling jam 10.00-11.00 sampai DPR, sampai sekitar jam 13.00 baru konvoi ke Kemendikbud," kata Sunarno dilansir dari laman akuratnews.com, Selasa (17/11).
Bukan hanya buruh dan mahasiswa, Sunarno meenegaskan, pelajar dikabarkan bakal turut bergabung dalam aksi tersebut untuk memperingati Hari Pelajar Internasional.
Aksi nantinya akan dilanjutkan dengan long march dari depan Kompleks Parlemen ke kantor Kemendikbud.
Baca Juga: Kapolda Tak Tegakan Prokes Dicopot, Pengamat: Kejelasan Sikap Kapolri
"Jadi pilihannya yang dekat dengan Kemendikbud dan memang DPR, harus mempertanggungjawabkan juga terkait pengesahan Omnibus yang berantakan," katanya.
"Kita menuntut supaya itu dibatalkan," tegasnya.
Ingatkan Polemik