"Ya harus dilakukan. Supaya tidak terjadi pembiaran dan tidak menjadi berulang terus-menerus. Kapan mau selesai masalah bangsa ini, kalau kerumunan seperti ini terus terjadi. Hukum tertinggi kita semua mengakui, dunia memegang hukum tertinggi bahwa Keselamatan nyawa itu adalah hukum tertinggi. Jadi kalau mereka mengabaikan keselamatan nyawa manusia atas penularan Covid-19 yang harus kita hukum, tidak boleh dibiarkan," paparnya.
Sebagai informasi sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) rencananya akan menggelar aksi lanjutan menuntut pembatalan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hari ini, Selasa (17/11).
Aksi yang diklaim diikuti 1.500 peserta ini akan digelar di depan Kompleks Gedung DPR/MPR, sebelum bergeser ke depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.