Pemerintah Jangan Tergoda Kurangi Royalti Batu Bara

- 3 Desember 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi tambang batubara.
Ilustrasi tambang batubara. /pexels/tomfisk

"Selama ini penerimaan Negara dari sektor ini berjalan lancar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor mineral dan batu bara pada 2018 mencapai angka Rp 50 triliun. Sekitar 80% dari angka itu berasal dari setoran pengusaha batu bara," jelas politisi PKS itu.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini 1 Desember 2020, Antam 2 Gram di Banderol Rp1.962.000

Tahun 2019, PNBP sektor minerba memenuhi target APBN sebesar Rp43,2 triliun, meski untuk target APBN 2020 mengalami penurunan sekitar 20% dengan realisasi sebesar Rp 37 triliun akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, soal harga jual yang anjlok ini adalah murni mekanisme pasar, yang berbasis kesadaran bisnis pengusaha dalam mendapatkan untung. Sehingga tidak adil kalau resiko bisnis tersebut dibebankan ke Negara melalui pengurangan penerimaan Negara," tegas Mulyanto.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah