DPRD Beberkan Penyebab BUMD Jatim Tidak Maksimal Tingkatkan Pendapatan Daerah

- 28 Desember 2020, 20:52 WIB
Agung Supriyanto, Anggota DPRD Jawa TImur
Agung Supriyanto, Anggota DPRD Jawa TImur /Arahkata

ARAHKATA - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dievaluasi. Mengingat selama tahun 2020 badan usaha plat merah itu tidak maksimal dalam meningkatkan pendapatannya.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto mengatakan, peran BUMD dalam meningkatkan pendapatan sudah diatur PP No 54 tahun 2017 tentang Pembentukan BUMD.

”BUMD di jalankan untuk menjadi peningkatan pendapatan daerah,” kata Agung saat ditemui di Surabaya, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Efek Stimulus AS, Cek Nilai Rupiah yang Menguat di Awal Pekan !

Politisi asal PAN menilai BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim perlu dilakukan evaluasi. Dimana dari 10 BUMD hanya dua badan usaha yang maksimal kinerjanya. Hanya saja, Agung tak menyebut BUMD yang kinerjanya maksimal tersebut.

“ Ada 10 BUMD yang dimiliki Pemprov layak untuk dilakukan evaluasi. Hanya satu dua saja yang saya lihat sudah eksis saja untuk menopang pendapatan asli daerah,” paparnya.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan ke Kolong Ciliwung, Tawarkan Rusunawa bagi Pemulung

Agung membeberkan selama ini yang menjadi problem di BUMD adalah masalah SDM. Mengingat peran jajaran direksi dan komisaris tak sesuai dengan bidangnya dalam mengelola BUMD. Padahal permasalahan BUMD ini harus segera diselesaikan karena menyangkut investasi.

“ Rata-rata yang ditempatkan dalam komisaris dan direksi bukan yang tepat untuk mengelola BUMD,” pungkasnya.***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x