Mahfud MD Blak-blakan: Pemerintah Nyata Curangi Pemilu Sejak 2019

- 8 Mei 2024, 19:18 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Tribunnews/

 

ARAHKATA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan kecurangan pemilu yang melibatkan pemerintah tidak hanya pada Pemilu 2024 tetapi sudah terjadi sejak 2019.

Pernyataan itu Mahfud sampaikan dalam seminar Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.

"Pemilu itu selalu curang, tapi sampai dengan tahun 2014, kecurangan itu sifatnya horizontal, antar kontestan, pemerintah tidak ikut curangi. Tapi sejak tahun 2019 sampai sekarang, ditengarai kecurangan bergeser lagi, bukan hanya horizontal, sekarang vertikal," ungkap Mahfud seperti yang disiarkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu, 8 Mei 2024.

 Baca Juga: Nestapa Ribuan Pensiunan PTPN Belum Terima Santunan Hari Tua, Mencapai Rp356 Miliar

Dia menjelaskan, kecurangan pemilu secara vertikal merupakan gaya pemerintah Orde Baru. Pada masa itu, siapa yang kalah dan menang sudah ditentukan sebelum pemungutan suara.

Notabenenya, lanjut Mahfud, praktek tersebut sudah bisa dihilangkan sejak Era Reformasi. Kecurangan bergeser sebatas hanya antar kontestan pemilu.

"Tetapi sejak 2019, bergeser menjadi horizontal lagi, ditengarai yaitu kecurangan melalui mobilisasi aparat dan menggunakan fasilitas negara secara samarkan. Fasilitas negara dipakai, tapi dipakai alasan-alasan aturan yang ada, 'Enggak apa-apa, ini berdasar ini, berdasar itu'," jelasnya.

Baca Juga: Dinilai Mampu Kurangi Praktek Oligopoli, Sultan Dukung Kehadiran Industri PKS Mini 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah