Komisi VII DPR Nilai Rencana Peraturan PLTS Atap Bisa Bebankan PLN

- 18 Agustus 2021, 21:32 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Mulyanto M. Eng
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Mulyanto M. Eng /Ahyar/Pakmul.id/ARAHKATA

"Sebelum diberlakukan baiknya ESDM mengundang semua stakeholder. Terutama PLN. Karena dari semua pihak yang terkait PLN akan menjadi pihak yang akan dirugikan," tandas Mulyanto.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah