Jatah Pinjaman UMKM di Bank Cuma 20 Persen, Jokowi: Saya Juga Sedih!

- 11 Desember 2021, 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo melarang ijin pinjaman online baru
Presiden Joko Widodo melarang ijin pinjaman online baru /instagram @jokowi

Jokowi menerangkan, dirinya pernah meminta bank agar bisa memberikan pinjaman hingga 30 persen. Tapi ditolak dengan alasan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Siap-Siap! Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Akan Dimulai Desember Ini

"Saya kan enggak minta banyak-banyak, saya minta minim 30 persen saja, tapi naik dari 20. Ini pun masih tarik ulur tapi dipaksa enggak bisa. Bank kita tuh enggak bisa. 'Pak kita ini bekerja dengan kehati-hatian yang tinggi, pruden enggak bisa Bapak memaksa kami dengan target-target seperti itu'," jelas Presiden.

Namun demikian, Jokowi berharap dengan adanya Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut yang bisa melayani pelaku usaha yang kecil hingga besar.

Baca Juga: Peringati Hari HAM Sedunia, Jokowi Sampaikan Ini

"Kita harapkan nanti baik itu berkaitan dengan industri halal, berkaitan dengan pariwisata halal, yang berkaitan dengan produk-produk halal, yang kalau kita lihat pangsanya sangat besar sekali. Ini bisa dilayani oleh sebuah bank yang sudah gede," jelasnya.

Kalau dulu, lanjut Jokowi, kan hanya melayani yang kecil-kecil, ini yang kcil dilayani seberapa banyak pun, yang gede juga bisa dilayani oleh BSI.***

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x