Pengusaha Dukung Kebijakan WFH Usai Libur Lebaran, Atasi Kemacetan Arus Balik

- 9 Mei 2022, 10:15 WIB
WFH Bisa Diterapkan Selama Seminggu Usai Libur Lebaran, Jika…
WFH Bisa Diterapkan Selama Seminggu Usai Libur Lebaran, Jika… /Pexels/Anna Shvets

ARAHKATA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung penuh kebijakan pemerintah yang menetapkan para ASN agar bekerja dari rumah atau WFH paska Lebaran sebagai upaya mengurangi kemacetan arus balik.

"Kami mendukung kebijakan tersebut, karena ini menjadi role model gaya baru dalam bekerja implementasikan inovasi dan teknologi dalam kehidupan kita. Sangat menjawab kemacetan arus balik dan insyallah menjadi solusi. Terobosan-terobosan seperti ini perlu dilakukan," ujar Ketum BPP HIPMI, Mardani H. Maming kepada media, Senin, 9 Mei 2022.

Menurut Maming, kebijakan WFH sepekan setelah Lebaran efektif bagi perusahaan saat kembali menjalankan rutinitas seperti sebelum Lebaran.

Baca Juga: Gawat! Raja Salman Masuk Rumah Sakit, Ada Apa?

Ia pun mengajak seluruh perusahaan yang bergabung di HIPMI mengimplementasikan kebijakan ini.

"Harusnya tetap efektif, karena kami dalam dua tahun ini dilanda pandemi covid-19 yang dipaksa harus menggunakan teknologi informasi dalam bagian pekerjaan. Semoga ini tidak mengurangi efektivitas perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya," katanya.

Adapun yang menjadi perhatian perusahaan pada kebijakan ini adalah mengenai tugas dan tanggubgbjawab karyawan. Karena tidak hadir fisik, sikap lalai menjadi persoalan dan tantangan tersendiri.

Baca Juga: Baru! Vaksin COVID-19 Berbasis Tanaman Efektif Terhadap Virus

Maka dari itu, Maming berharap, dengan adanya kebijakan ini para karyawan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: HIPMI Pusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x