Pedagang Warteg Khawatir Kenaikan Harga Minyak Curah Usai Subsidi Dicabut

- 27 Mei 2022, 18:47 WIB
ILUSTRASI - Pedagang Warteg dan PKL yang bisa menerima BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 juta untuk 1 juta penerima non-Banpres BPUM yang direncanakan cair Agustus 2021 ini.
ILUSTRASI - Pedagang Warteg dan PKL yang bisa menerima BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 juta untuk 1 juta penerima non-Banpres BPUM yang direncanakan cair Agustus 2021 ini. /Tangkap layar Facebook.com/@Swadaya Bahari

Selanjutnya, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah