Siap-siap, Premium Tidak Dijual Pertamina Mulai 2021!

- 14 November 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram @Pertamina

ARAHKATA – Pentingnya akan udara yang bersih bebas karbon dan polutan serta terbatasnya bahan bakar fosil membuat pemerintah membuat kebijakan yang ramah lingkungan, tujuannya untuk mengurangi perusakan lingkungan dan meningkatkan kualitas udara.

Baru baru ini Pemerintah Indonesia berencana akan menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai tahun 2021.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan seorang Direktur Operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam lalu.

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar dia dalam webinar yang digelar YLKI, sebagaimana diberitakan bekasi.pikiran-rakyat.com pada Jumat, 12 November 2020.

Baca Juga: Cek Link ini Jika BLT BPJS Ketenagakerjaanmu Tak Kunjung Cair

Selain itu, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Sayangnya, di tengah upaya itu data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.

Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut.

Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologi sudah tidak relevan dengan Premium, Petralite atau Solar.

"Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama,"ujarnya.***

Editor: Alamsyah

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x