Terbongkar! Pengakuan Eks Anak Buah SYL soal Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

- 26 April 2024, 21:59 WIB
Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo. /Pinterest

ARAHKATA - Terbongkar pengakuan eks anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo. 

Ia menduga dirinya dipecat oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) lantaran tidak mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran non-budgeter untuk SYL dan keluarga. 

Hal ini terbongkar saat Isnar Widodo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL. 

 Baca Juga: Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Rp 20 Miliar

Di mana padamulanya, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. 

Bahkan dalam BAP ini juga terungkap, Isnar dicopot dari jabatannya lantaran tidak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL mencapai Rp 215 juta. 

"Keterangan saksi dalam BAP nomor 43, mohon izin dibacakan, 'Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi. 

Baca Juga: KPK Akan Segera Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng 

Menurut saya (pencopotan) tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran non budgeter SYL dan keluarga,” ungkap Jaksa membacakan BAP Isnar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x