Jangan Sembarangan! Ini Bahaya Obat Azithromycin pada Tubuh

19 Juli 2021, 01:21 WIB
Obat antibiotik Azithromycin /Dok Pyridam Farma.

ARAHKATA - Obat azithromycin jadi viral lantaran disebut bisa menyembuhkan orang yang terinfeksi virus COVID-19.

Pasalnya, jika penggunaannya tidak tepat akan berakibat fatal pada tubuh hingga bisa menyebabkan gangguan pada jantung.

Dokter asal Amerika Serikat, dr Faheem Younus memperingatkan sederet bahaya obat azithromycin pada penggunaan terkait COVID-19.

Baca Juga: Kantor BPOM Kebakaran Diduga Korsleting Listrik

"Azitromycin tidak mencegah atau menyembuhkan varian COVID apa pun. Namun, dapat menyebabkan aritmia jantung yang fatal. Jangan diambil untuk COVID. Ini memiliki lebih banyak risiko daripada manfaat," terangnya pada akun Twitternya.

Azithromycin adalah antibiotik dengan potensi antivirus dan anti-inflamasi. Obat ini telah digunakan untuk mengobati COVID-19, namun bukti dari uji coba masih kurang.

Maka, dilakukan penelitian terkait efektivitas azithromycin terhadap pengobatan COVID-19, khususnya pada orang-orang yang memiliki peningkatan risiko komplikasi.

Baca Juga: Pemkab Morowali Ubah RSUD Kolonadale Jadi Gedung Darurat COVID-19

Dalam penelitian tersebut, sebanyak 526 pasien rentan risiko dampak COVID-19 diberikan pengobatan dengan azithromycin, 862 pengobatan biasa, dan 823 intervensi medis.

Hasil menunjukan, tidak ada perbedaan antara pasien penerima azithromycin dengan pengobatan lainnya dalam penyembuhan COVID-19.

"Kami tidak menemukan bukti manfaat pengobatan dalam kelompok azitromisin plus perawatan biasa dalam waktu pengurangan gejala pertama, waktu pengurangan gejala yang berkelanjutan, dan waktu pengurangan awal keparahan gejala," tulis riset tersebut.

Baca Juga: Istri Anwar Fuady Meninggal Dunia Terpapar COVID-19

Sebaliknya, riset tersebut menemukan bahwa peserta uji klinik mengalami efek samping azithromycin hingga mengundurkan diri dari penelitian. Namun, tidak ada penjabaran perihal bentuk efek samping yang dialami peserta.

Baru-baru ini, lima perhimpunan profesi dokter spesialis Indonesia merevisi daftar rekomendasi obat terapi utama untuk pasien COVID-19. Di antaranya, oseltamivir dan azithromycin.

Baca Juga: Positif COVID-19, Arie Kriting Minta Maaf

Dalam Tatalaksana COVID-19 disebutkan, azithromycin hanya diberikan jika ada kecurigaan koinfeksi mikroorganisme atipikal.

Namun dalam paket obat gratis yang dijanjikan pemerintah, dua obat tersebut termasuk dalam paket untuk pasien COVID-19 isoman bergejala.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler