ARAHKATA – Event Organizer pernikahan Aisha Wedding mendadak menjadi perbincangan masyarakat luas. Di website-nya, Aisha Wedding menganjurkan pernikahan untuk wanita yang masih sangat belia, rentang usia 12 tahun hingga 21 tahun.
“Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya.
Aisha Wedding juga menyebut pernikahan harus menjadi salah satu tujuan hidup bagi perempuan. Selain usia mempelai wanita yang disarankan sangat muda, event organizer ini juga mengampanyekan poligami.
"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis Aisha Weddings.
Baca Juga: Rokhmin Dahuri Jelaskan Tata Kelola Perikanan dan Kelautan Hadapi Perubahan Iklim
Arahkata.com merangkum dampak negative pernikahan anak di bawah umur dari sisi kesehatan, yaitu:
Berisiko untuk perempuan
Perempuan yang melakukan perkawinan di usia dini kurang dari 15 tahun memiliki banyak risiko, sekalipun dia sudah mengalami menstruasi atau haid. Ada dua dampak medis yang ditimbulkan oleh perkawinan usia dini ini, yakni dampak pada kandungan dan kebidanannya.
Berpotensi mengalami penyakit kandungan
Penyakit kandungan yang banyak diderita wanita yang melakukan perkawinan di usia dini, antara lain infeksi pada kandungan dan kanker mulut rahim. Hal ini terjadi karena terjadinya masa peralihan sel anak-anak ke sel dewasa yang terlalu cepat. Padahal, pada umumnya pertumbuhan sel yang tumbuh pada anak-anak baru akan berakhir pada usia 19 tahun.