Rachel Vennya Ngamuk Perceraiannya dengan Niko Disebut Settingan

- 23 Februari 2021, 13:37 WIB
Rachel Vennya tak mampu naek ojek ke sekolah dan putuskan cari uang
Rachel Vennya tak mampu naek ojek ke sekolah dan putuskan cari uang /Tangkapan Layar/Aas/@rachelvennya

Baca Juga: Tips Membeli Mobil Pertama untuk Pasangan Muda

Pada 16 Februari 2021, majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus verstek alias resmi cerai.

Putusan tersebut diambil setelah tergugat Niko Al Hakim tidak menghadiri sidang mediasi. Hakim pun langsung memutus mediasi gagal.

Setelah mediasi gagal sidang pun kembali dilanjutkan dengan agenda saksi. Di situlah hakim memutus keduanya bercerai secara verstek.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah